Daerah pertama yang saya datangi adalah kelurahan Sinri Jala di kecamatan Panakukang Kota Makassar. Lebih tepatnya kami berkunjung ke kantor BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) PNPM Perkotaan Kelurahan Sinri Jala untuk mengetahui secara langsung kegiatan - kegiatan mereka.
Kami berkenalan dengan pengurus BKM yang ternyata rata - rata masih berumur 19 - 20 tahunnan. Kepengurusan ini baru seminggu terbentuk jadi masih dalam tahap pembelajaran untuk operasional BKM serta pembukuannya. PNPM Perkotaan di kelurahan ini dimulai pada tahun 2007 akan tetapi di tahun 2010 dan 2011 tidak mendapatkan jatah alokasi BLM reguler sehingga kegiatan yang berjalan hanyalah kegiatan dana bergulir saja. Jeda 2 tahun ini menurut pengakuan salah satu pengurus agak mempengaruhi terhadap semangat warga dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan PNPM Perkotaan ini. Akan tetapi dengan adanya kembali alokasi dana BLM untuk tahun 2012 pengurus berharap dapat kembali memberikan semangat kepada masyarakat untuk kembali berpartisipasi aktif dalam kegiatan - kegiatan selanjutnya.
Hal menarik yang kami temukan di kelurahan selanjutnya yaitu kelurahan Kalukuang adalah sudah disinergikannya PJM Pronangkis (Program Jangka Menengah Yang Pro ke Penanggulangan Kemiskinan) dengan RPJMK (Rencana Jangka Menengah Kelurahan) sebagai program bersama masyarakat dengan pemerintah daerah tingkat kelurahan. Proses pembentukan RPJMK ini mengadopsi dari pembentukan PJM Pronangkis yaitu menjaring usulan dari level basis yaitu masyarakat secara langsung. Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat lebih memaksimalkan pembangunan daerah kelurahan tersebut.
Yang menjadi keprihatinan dari beberapa kunjungan yang telah kami lakukan adalah bahwa masih banyaknya daerah kawasan kumuh yang butuh penanggulangan bersama baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain mengandalkan dana dari alokasi BLM PNPM Perkotaan pemerintah daerah dihimbau untuk terus menggali komunikasi dengan masyarakat agar tercipta pemahaman bahwa pembangunan yang berkelanjutan nantinya akan dibangun dari masyarakat dan pemerintah daerah dan dengan pemeliharaan bersama. red-wasti